1. Buka browser Google chrome pada komputer anda
2. pada address bar ketikan www.freeproxylists.net . nanti bakal keluar banyak IP, portal dan gambar bendera berbagai negara
3. pilih dan copy salah satu IP negara, dan jangan lupa hapalin port nya..
4. Masuk ke setting -> show advanced setting-> ubah setelan proxy -> lan setting
5. Paste IP yang tadi di copy ke kolom yang ada terus jangan lupa masukin portnya
6. Di cek dulu apakah sudah udah sama belom IP sama portnya.. kalo udah tinggal pencet Ok
7. sekarang anda sudha bisa buka website yang di blokir.
19 Januari 2014
//
Label:
mata kuliah soft skill
//
0
komentar
//
0 komentar to "Cara Membuat Website Yang Di Blokir"
Mengenai Saya
- dedy septian simamora
- Mahasiswa Universitas Gunadarma Depok. Jurusan Sistem Informasi. Kelas 4KA17. NPM : 11111814
KATEGORI
- Aplikasi Java (2)
- blogspot (1)
- fisdas (2)
- mata kuliah soft skill (36)
- Pemograman (6)
- Photoshop (1)
- Tutorial (7)
- video (6)
- visualbasic (3)
Posting Komentar